Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo secara konsisten mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, untuk memacu pendapatan warga serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi, baik di sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun pelaku usaha lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, pada bimbingan teknis (Bimtek) Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)
“Tahun 2025 Dinas Sosial mendapatkan alokasi hibah tambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie berkat perjuangan anggota legislatif di DPRD sebagai mitra strategis dinas sosial,” kata Sagita, Minggu (19/10/2025).
Sagita mengatakan, anggaran tambahan itu diperuntukkan kepada mereka yang memiliki usaha mikro kecil, bukan yang usahanya sudah besar, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sagita mengatakan, dalam bimbingan teknis itu, Hamzah Muslimin dan Sri Darsianti Tuna akan berbagi pengalaman dan semangat dalam mengelola kegiatan usaha.
Kedua orang tersebut merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo membidangi kesejahteraan rakyat, dan bertangung jawab atas urusan pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan perempuan dan pengendalian penduduk.
"Ada 76 KPM yang berasal dari Kota Gorontalo yang diundang pada kegiatan ini, proposalnya sudah kami verifikasi dan layak menerima bantuan sosial baik itu UEP dan PEKKA sebesar Rp2,5 juta yang akan disalurkan melalui rekening masing-masing," ujar Sagita.
Sagita mengatakan, dinas sosial punya petunjukk teknis sebelum melakukan verifikasi di lapangan terhadap kelayakan calon penerima bantuan sosial. Sayar penerima minimal meiliki usaha selama dua tahun sebelumnya.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mendorong usaha para pelaku ekonomi kurang mampu untuk bisa mengembangkan potensi kewirausahaan sehingga bisa menopang kemandirian dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi,” ucap Sagita. (mcgorontaloprov/owan)