Berita
Show: Anggaran Rp2,5 Miliar untuk 9000 KPM di Gorontalo

Anggaran Rp2,5 Miliar untuk 9000 KPM di Gorontalo

Posted, 3 months ago (DINSOS Prov. Gorontalo)

Dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, Dinas Sosial Pemerintah Provinsi pada tahun anggaran 2025 memprogramkan bantuan sosial barang yang diberikan kepada dalam bentuk Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone saat pendistribusian bantuan di Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo  mengatakan pada tahun 2025 telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 miliar untuk 9 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan menerima bantuan sebanyak 1 kali dalam setahun.

“Berdasarkan daftar pelaksanaan anggaran APBD tahun angggaran 2025 pada Dinas Sosial, telah dialokasikan bantuan sosial barang yang diberikan kepada keluarga dalam bentuk BLP3G sebesar Rp2,5 miliar untuk 9 ribu KPM,” kata Sagita, Sabtu (31/5/2025).

Sagita mengungkapkan tahun ini sasaran penerima bantuan sosial adalah kepala keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 dan 2.

Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, sehingga diharapkan bantuan ini minimal dapat dinikmati lima hingga enam hari ke depan.

Pada pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail ini pemerintah provinsi terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga kurang mampu.  

Sagita menambahkan hingga 31 Mei 2025, realisasi bantuan yang telah disalurkan telah mencapai 24,79 persen atau 2.231 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 24 kecamatan dan 203 desa/kelurahan di Provinsi Gorontalo.

Paket bantuan bahan pangan yang disalurkan untuk setiap KPM terdiri dari beras 10 Kg, minyak goreng dua liter, satu kilogram gula pasir serta 10 butir telur ayam.