Sekdaprov Gorontalo Buka Rakor Dan Sinkronisasi Program Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2027
Sekdaprov Gorontalo Buka Rakor dan Sinkronisasi Program Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2027
Kota Gorontalo, – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 3–4 Juni 2026, itu dihadiri Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, perwakilan BPBD, Satpol PP dan Damkar, Bappeda, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Sofian Ibrahim menegaskan bahwa rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Pembangunan kesejahteraan sosial merupakan salah satu aspek penting yang harus mendapat perhatian bersama. Masih terdapat berbagai persoalan sosial yang perlu ditangani secara lebih detail dan terintegrasi, mulai dari persoalan kemiskinan, disabilitas, hingga kelompok masyarakat rentan lainnya,” ujar Sofian.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya menghadirkan berbagai program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan sosial yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sofian juga menekankan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Transformasi sosial yang sedang didorong pemerintah membutuhkan penguatan berbagai sektor agar mampu menghasilkan perubahan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin kesejahteraan sosial di Gorontalo, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, senantiasa menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sofian turut menyoroti pentingnya Indeks Kesejahteraan Sosial sebagai instrumen untuk mengukur capaian pembangunan sosial secara komprehensif. Indeks tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya komitmen bersama seluruh pemerintah daerah dalam memenuhi target Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Sofian menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, lembaga keagamaan, komunitas masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui rakor ini saya berharap lahir langkah-langkah strategis, kesamaan pemahaman, dan komitmen yang kuat dalam menyusun program pembangunan kesejahteraan sosial tahun 2027 yang lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala BKPSDM Provinsi Gorontalo.
( PPID Dinsosdukcapil, Owan)