Verifikasi Ketat, 100 KPM Lolos UEP-PEKKA Tahap II
Verifikasi Ketat, 100 KPM Lolos UEP-PEKKA Tahap II
GORONTALO – Dari 117 calon penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Perempuan Kepala Keluarga (UEP-PEKKA) Tahap II Tahun 2026, hanya 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak, sementara 17 lainnya tidak memenuhi syarat.
Hasil ini ditetapkan dalam rapat Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Kepala Dinas Reflin Buata, Kamis (6/8/2026).
Sebanyak 100 KPM tersebar di enam daerah: Kota Gorontalo 7, Kabupaten Gorontalo 22, Boalemo 8, Pohuwato 42, Bone Bolango 11, dan Gorontalo Utara 12, ungkap Reflin.
Verifikasi tidak hanya berdasarkan data, tetapi juga kondisi lapangan. Ditemukan sejumlah ketidaksesuaian, seperti rumah yang tergolong besar meski masuk Desil 3, serta usaha yang sudah tidak berjalan.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Bidang Fakir Miskin Indry Pakaya bersama jajarannya. Sesuai juknis, penerima harus berada pada Desil 1–5 dan memenuhi syarat lainnya, sehingga verifikasi dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Selanjutnya, 100 KPM akan ditetapkan melalui SK Gubernur Gorontalo sebagai dasar penyaluran bantuan, tegas Reflin.
Dinsosdukcapil Gorontalo menegaskan komitmen penyaluran bantuan yang selektif, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kemandirian ekonomi perempuan kepala keluarga.
(*Owan/ Ppid Dinsosdukcapil*)