Berita berita

Pemanfaatan DTSEN Jadi Fokus Rakor Dinsosdukcapil, DPRD, BPS, dan Pemda Gorontalo

T
Tim Redaksi
05 August 2026 • 2 min baca • 2x dilihat
Pemanfaatan DTSEN Jadi Fokus Rakor Dinsosdukcapil, DPRD, BPS, dan Pemda Gorontalo

KOTA GORONTALO – Banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pemeringkatan kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).


Pemerintah Provinsi Gorontalo diwakili Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Kepala Dinas Reflin Buata bersama jajaran.


Rapat tersebut membahas mekanisme penyusunan dan pemanfaatan DTSEN, termasuk sistem pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan kategori desil yang belakangan menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penyaluran berbagai program bantuan sosial.


Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai pemanfaatan DTSEN sebagai basis data nasional dalam penyusunan kebijakan dan penyaluran program perlindungan sosial.


Dalam forum tersebut, sejumlah masukan juga disampaikan oleh mitra Dinsosdukcapil, yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka menekankan pentingnya pemutakhiran dan optimalisasi pemanfaatan DTSEN sebagai basis data terpadu guna mendukung ketepatan sasaran program bantuan sosial.


Selain itu, para pendamping turut menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial. Sejumlah warga dilaporkan tidak lagi masuk dalam kategori desil yang menjadi syarat penerima bantuan, meskipun kondisi ekonomi mereka dinilai masih tergolong kurang mampu.


Masukan tersebut menjadi perhatian bersama dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses pemutakhiran DTSEN, sehingga data yang digunakan pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.


"Melalui koordinasi ini diharapkan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan dengan mengacu pada mekanisme pengelolaan DTSEN, sehingga pelaksanaan program bantuan sosial semakin tepat sasaran," ujar Reflin.


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha, Wakil Ketua Komisi I Siti Nurayin Sompie, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota, Kepala BPS se-Provinsi Gorontalo, serta para undangan lainnya.


Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah, DPRD, dan BPS berkomitmen memperkuat sinergi dalam pemanfaatan DTSEN sebagai acuan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial, sehingga penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.


(Owan/PPID Dinsosdukcapil)

Kata Kunci: #DinsosDukcapil #PelayananMaksimal #GorontaloMajuDanSejahtera

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.