Berita berita

Dinsosdukcapil Gorontalo Perkuat Kompetensi Penyusunan Laporan Keuangan Lewat Bimtek BKAD

T
Tim Redaksi
27 July 2026 • 2 min baca • 2x dilihat
Dinsosdukcapil Gorontalo Perkuat Kompetensi Penyusunan Laporan Keuangan Lewat Bimtek BKAD

KOTA GORONTALO – Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo.


Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Juli 2026, di Orasawa, Kabupaten Gorontalo itu diikuti Sekretaris Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Niveta Paramata, bersama jajaran pengelola keuangan dinas.


Niveta Paramata menjelaskan, bimtek dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, serta menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan daerah.


Menurutnya, Sekdaprov menegaskan bahwa laporan keuangan setiap perangkat daerah merupakan komponen utama dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo secara keseluruhan.


"Melalui bimbingan teknis ini, aparatur diharapkan semakin memahami tata cara penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Niveta.


Ia menambahkan, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai proses penyusunan laporan keuangan, pengelolaan administrasi keuangan, penyajian informasi keuangan yang berkualitas, hingga langkah-langkah penyelesaian berbagai kendala yang kerap ditemui dalam penyusunan laporan.


Niveta berharap hasil bimtek tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance.


Ia juga menegaskan bahwa dalam proses penyusunan laporan keuangan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan sebagai pengendali internal, sedangkan Sekretaris Dinas bertugas mengawal seluruh proses, mulai dari pengumpulan data hingga tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.


Dengan peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo semakin baik dan mampu mempertahankan tata kelola keuangan yang profesional serta akuntabel.


(*Owan/ PPID Dinsosdukcapil*)

Kata Kunci: #DinsosDukcapil #PelayananMaksimal #GorontaloMajuDanSejahtera

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.