Loading...
Dinsosdukcapil Gorontalo Gelar Bimtek Akreditasi LKS Untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Sosial
2026-06-11
Dinsosdukcapil Gorontalo Gelar Bimtek Akreditasi LKS untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Sosial

Gorontalo,  Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas dan profesionalisme lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial di daerah.


Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (11/6/2026), diikuti 40 peserta yang berasal dari dinas sosial kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, pengelola LKS, serta pejabat dan jajaran bidang pemberdayaan sosial Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan standar pelayanan para penyelenggara maupun pengelola LKS, baik dari aspek manajerial maupun teknis fungsional pelayanan kesejahteraan sosial.


Menurutnya, LKS memiliki peran strategis sebagai organisasi berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan sosial, perlindungan, dan pemberdayaan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti anak terlantar, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

“LKS merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Perannya sangat penting dalam pencegahan dan penanganan masalah sosial serta pemberdayaan masyarakat agar mampu menjalankan fungsi sosialnya secara mandiri,” ujar Reflin.


Ia menjelaskan, pelaksanaan akreditasi LKS menjadi instrumen penting untuk menjamin kelayakan lembaga serta memastikan pelayanan kesejahteraan sosial yang diberikan berjalan aman, efektif, dan berkualitas sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Akreditasi juga merupakan implementasi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2025 tentang standar penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Akreditasi bukan hanya tentang pemenuhan standar, tetapi juga bagian dari upaya penjaminan mutu layanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.


Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Nariman Chandra dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial yang memberikan materi terkait tata kelola, standar pelayanan, dan mekanisme akreditasi LKS.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh LKS di daerah dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta berkontribusi lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.


(PPID-Dinsosdukcapil Owan)

Komentar