Dinsosdukcapil Gorontalo Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Semarang
Dinsosdukcapil Gorontalo Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Semarang
GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) memfasilitasi pemulangan seorang warga terlantar (OT) asal Kota Semarang, Jawa Tengah, ke daerah asalnya, Jumat (17/7/2026).
Warga tersebut diketahui bernama Raihan Wibowo (21), yang beralamat di Rusunawa Karangroto, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan pemulangan warga terlantar merupakan bagian dari pelayanan sosial yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Pemerintah Provinsi Gorontalo hadir untuk memastikan setiap warga mendapat perhatian. Termasuk memfasilitasi kepulangan orang terlantar agar dapat kembali bersama keluarga dan lingkungan sosialnya," ujar Reflin.
Ia menjelaskan, sebelum proses pemulangan dilakukan, petugas terlebih dahulu menerima permohonan dari Dinas Sosial kabupaten maupun kota.
Selanjutnya dilakukan asesmen guna memastikan identitas, kondisi, serta kebutuhan warga yang bersangkutan.
Selama proses penanganan, Raihan juga mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar dari Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo hingga seluruh administrasi pemulangan selesai.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada seluruh masyarakat, termasuk warga dari luar daerah yang mengalami keterlantaran di Gorontalo.
Menurutnya, pelayanan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara yang membutuhkan bantuan sosial.
Reflin menambahkan, fasilitasi pemulangan orang terlantar merupakan salah satu layanan rutin Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo sebagai upaya memastikan warga yang mengalami keterlantaran dapat kembali ke keluarga dan memperoleh dukungan sosial di daerah asalnya.
"Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan asal daerah," tutup Reflin.
(*Owan/ PPID Dinsosdukcapil*)