Berita berita

Tak Punya Biaya Pulang, OT Asal Klaten Akhirnya Bisa Kembali ke Kampung Halamanya, Berkat Dinsosdukcapil Gorontalo

T
Tim Redaksi
08 August 2026 • 2 min baca • 3x dilihat
Tak Punya Biaya  Pulang, OT Asal Klaten Akhirnya Bisa Kembali ke Kampung Halamanya, Berkat Dinsosdukcapil Gorontalo

KOTA GORONTALO – Keinginan untuk kembali ke kampung halaman sempat menjadi hal yang sulit bagi Agus Sharus. Warga asal Desa Demakan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ini terkendala biaya perjalanan untuk pulang setelah berada di Gorontalo.


Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) turun tangan. Agus Sharus akhirnya difasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya dan berkumpul bersama keluarga.


Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan pemulangan orang terlantar (OT) merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemerintah melalui Bidang Rehabilitasi Sosial.


Menurutnya, pemerintah tidak ingin warga yang mengalami keterlantaran dibiarkan tanpa kepastian, terlebih ketika mereka tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan perjalanan menuju daerah asal.


“Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah selalu hadir memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dan perhatian. Termasuk memfasilitasi kepulangan orang terlantar agar dapat berkumpul kembali bersama keluarga dan lingkungan sosialnya,” ujar Reflin, Jumat (8/8/2026).


Sebelum dipulangkan, Agus Sharus terlebih dahulu menjalani asesmen oleh petugas Dinsosdukcapil. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas, kondisi, serta kebutuhan yang bersangkutan sehingga proses pemulangan dapat berjalan dengan aman.


Reflin menjelaskan, penanganan terhadap Agus Sharus berawal dari permohonan Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinsosdukcapil Gorontalo.


“Setelah menerima permohonan tersebut, kami melakukan asesmen dan menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan untuk proses pemulangan,” jelas Reflin.


Selama berada dalam penanganan Dinsosdukcapil, Agus Sharus juga mendapatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar hingga seluruh proses administrasi pemulangannya selesai.


Bagi Reflin, membantu warga terlantar kembali ke daerah asal bukan sekadar urusan administratif. Lebih dari itu, pelayanan tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah ketika masyarakat berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan.


Ia menegaskan, fasilitasi pemulangan orang terlantar merupakan salah satu layanan rutin Dinsosdukcapil Gorontalo.


“Harapannya, warga yang mengalami keterlantaran bisa kembali kepada keluarga dan memperoleh dukungan sosial di daerah asalnya,” pungkas Reflin.


Pemulangan Agus Sharus menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan sosial Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memastikan tidak ada warga yang terlantar tanpa mendapatkan perhatian dan penanganan.


(*Owan/ Dinsosdukcapil*)

Kata Kunci: #DinsosDukcapil #PelayananMaksimal #GorontaloMajuDanSejahtera

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.