PROGRAM/KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN | LAPORAN SPM TH 2025
Dinas Sosial Provinsi Gorontalo telah melaksanakan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial Tahun 2025 sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar pelayanan sosial masyarakat. Pelaksanaan kegiatan mencakup berbagai bentuk pelayanan, bantuan, perlindungan, pemberdayaan, pembinaan, pendataan, koordinasi, dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial.
Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaan pelayanan dasar bidang sosial sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan pada tahun berikutnya.
Dokumen lengkap Laporan Penerapan SPM Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan unduhan yang tersedia pada halaman ini.
PROGRAM/KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Tahun 2025
Instansi: Dinas Sosial Provinsi Gorontalo
Tahun: 2025
Kategori: Pelayanan Dasar / Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Status: Telah Dilaksanakan
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.